Liburan Akhir Tahun di Bromo, Kuota Dibatasi 30 Persen Wajib Membawa Hasil Rapid Tes Antigen

- 28 Desember 2020, 09:44 WIB
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru /TNBTS

 

LINGKAR MADIUN - Memasuki akhir tahun 2020,Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan tetap membuka wisata Gunung Bromo saat libur Natal dan Tahun Baru.

Melalui postingan instagram @bbtnbromotenggersemeru, TNBTS menuliskan sejumlah persyaratan baru yang harus dipenuhi para wisatawan saat berlibur akhir tahun di kawasan Bromo.

Sama seperti beberapa daerah lainnya, TNBTS juga menerapkan syarat membawa hasil rapid tes antigen.

Baca Juga: 10 Tanaman Hias Pembawa Hoki Rumah, Mulai Bunga Matahari - Pandan Wangi

“Wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen, yang masih berlaku maksimal 3x24 jam sebelum kunjungan wisata Bromo dari tanggal 30 Desember 2020 - 3 Januari 2021,” tulis TNBTS pada hasil rapat yang ditetapkan 26 Desember 2020

Selain harus bebas covid-19, jumlah pengunjung wisata Bromo juga akan dibatasi maksimal 30 persen saja. Hal ini berlaku sampai 8 Januari 2021.

“Pengunjung kami batasi maksimal 30 persen atau sekitar 1.001 per hari,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Siap Jadi Penerima Vaksin COVID-19 Pertama di Jatim

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x