Menparekraf Ingin Ada Kebijakan Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf, Simak Penjelasannya

- 6 Februari 2021, 17:05 WIB
Menparekraf Ingin Ada Kebijakan Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf, Simak Penjelasannya
Menparekraf Ingin Ada Kebijakan Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf, Simak Penjelasannya /Kemenparekraf

1. Melibatkan penyandang disabilitas sejak perencanaan, pelaksanan hingga monitoring-evaluasi aksesibilitas tempat wisata, hotel, transportasi.

2. Mengkampanyekan keikutsertaan penyandang disabilitas dalam kepariwisataan.

“Saya ingin di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kita juga punya kebijakan-kebijakan yang berpihak,”tutur Sandiaga Uno.

Pada kesempatan yang sama aktivis penyandang disabilitas, Yuktiasih Probodini memberikan rekomendasi dan masukan kepada Kemenparekraf.

Baca Juga: Usai Hina Nabi Muhammad Kini Prancis Justru Larang Penggunaan Jilbab Karena Dicap Sebagai Pakaian Teroris

Baca Juga: Ditemukan Granat Tangan Inggris saat Perang Dunia I di Yerussalem, Simak Selengkapnya

Agar melalui program-programnya dapat berkolaborasi melibatkan para penyandang disabilitas.

Yuktiasih menjelaskan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) pada 2008, menunjukkan terdapat 14,2 persen atau 30,38 juta jiwa penyandang disabilitas.

Untuk itu perlunya dorongan seperti pelatihan inkubator bagi pelaku bisnis atau UMKM yang dijalankan para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Usai Hina Nabi Muhammad Kini Prancis Justru Larang Penggunaan Jilbab Karena Dicap Sebagai Pakaian Teroris

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @kemenparekraf.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x