Aturan Dilonggarkan, Gunung Rinjani Tambah Kuota Pendakian 50 Persen

- 14 November 2020, 12:44 WIB
Pemandangan Gunung Rinjani yang telah dibuka untuk pendaki.
Pemandangan Gunung Rinjani yang telah dibuka untuk pendaki. /ANTARA

LINGKAR MADIUN- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani  melonggarkan aturan dengan menambah jumlah kuota dan waktu pendakian ke wisata alam Gunung Rinjani, sehingga hal ini menjadi kabar baik untuk para pendaki.

Melansir dari rri.com, Kepala BTNGR Dedy Asriady mengatakan, penambahan jumlah kuota ini melihat animo pendakian ke Gunung Rinjani sangat tinggi, dan berbagai pertimbangan lainnya.

Dedy menjelaskan, wisata pendakian dapat dilakukan melalui empat jalur pendakian yakni jalur Senaru, Sembalun, Aik Berik dan Timbanuh.

Baca Juga: Menjelang Pelantikan Joe Biden, 70.000 Lebih Warga Amerika Serikat Meninggal Karena Covid-19

Baca Juga: Pemimpin Al Qaeda Tewas di Bunuh Oleh Operasi Israel Secara Diam-Diam

“Jalur Senaru kuotanya maksimal 75 pengunjung per hari, Sembalun 75 pengunjung, Aik Berik 50 pengunjung, dan Timbanuh 50 pengunjung,” terangnya.

“Harapannya, keputusan ini dapat menjadi stimulant dalam menggeliatkan perekonomian masyarakat lingkar Rinjani dengan tetap menerapkan protokok kesehata,” imbuhnya.

Hal ini diungkapkan juga oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB) Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan bahwa jumlah kuota pendakian ditambah sebanyak 50 persen dari sebelumnya hanya 30 persen, sementara untuk waktu pendakian ditambah menjadi 3 hari 2 malam dari sebelumnya 2 hari 1 malam.

Baca Juga: Menjelang Pelantikan Joe Biden, 70.000 Lebih Warga Amerika Serikat Meninggal Karena Covid-19

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah