Kuota Wisatawan Gunung Bromo di Tambah Lagi, Simak Aturan Berkunjung Wisatawan di Masa Pandemi

- 17 November 2020, 11:58 WIB
Kuota Wisatawan Gunung Bromo di Tambah Lagi, Simak Aturan Berkunjung  di Masa  Pandemi
Kuota Wisatawan Gunung Bromo di Tambah Lagi, Simak Aturan Berkunjung di Masa Pandemi / /Unsplash

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 17 November 2020 Terbaru Soal Cinta, Karier, Uang, dan Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 17 November 2020, Karier Membutuhkan Kepercayaan Diri Anda

Selain itu, wisatawan juga harus mematuhi aturan di masa pandemi Covid-19. Diantaranya, melakukan pembelian tiket masuk lewat booking online. Sebab, BB TNBTS tidak melayani pembelian secara langsung.

Wisawatan juga wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan membawa bukti surat sehat dari dokter. “Usia pendaki dibatasi minimal 10 tahun, maksimal 60 tahun. Soal usia ini kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan,” tutur Sarif.

Sementara untuk pendakian ke Gunung Semeru, kuotanya dibatasi 30 persen atau 150 orang pendaki per hari. Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal 2 hari 1 malam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 17 November 2020 Terbaru Soal Cinta, Karier, Uang, dan Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 17 November 2020, Karier Membutuhkan Kepercayaan Diri Anda

“Untuk batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai rekomendasi PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang,” lanjut Sarif

Bagi wisatawan yang tidak mentaati aturan reaktivasi wisata di masa tatanan kehidupan baru terancam sanksi berupa pembinaan hingga blacklist kunjungan wisata.

“Untuk pendaki yang gagal naik di tahun 2019 akan disediakan kuota sejumlah 30 orang per hari. Untuk proses reschedule ini dilakukan secara online,” pungkas Sarif.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah