Konsep Reformasi Pendidikan 'Merdeka Belajar' Hingga Penyandang Disabilitas Jadi Aset Negara

2 Desember 2020, 22:45 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim /Kemdikbud

LINGKAR MADIUN - Kebijakan Merdeka Belajar yang dicetuskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim disebut sebagai reformasi pendidikan.

Mendikbud mengatakan bahwa sasaran yang dituju pada keputusan kali ini adalah guru sebagai tenaga pengajar.

“Konsep reformasi pendidikan yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan pada guru,” ucap Nadiem yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Baca Juga: 5 Opini ini Ternyata Membuat Pria Jengkel, Nomor 4 Paling Sering Didengar

Kemerdekaan yang diberikan kepada guru adalah mereka dapat mengajar pada level yang setara dengan kemampuan masing-masing murid.

“Kemerdekaan untuk mengajar pada level yang sesuai dengan murid melalui Merdeka Belajar,” ujar Mendikbud menjelaskan.

Kemendikbud akan memberikan kemerdekaan bagi guru untuk menentukan level yang sesuai bagi para muridnya.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Baca Juga: 5 Opini ini Ternyata Membuat Pria Jengkel, Nomor 4 Paling Sering Didengar

Kemudian, Kemendikbud akan memberikan hasil diagnostik melalui daring. Dengan demikian, guru dapat menentukan sendiri level kurikulum yang sesuai untuk muridnya.

Pembelajaran yang dikerjakan selama ini, para murid disamakan levelnya tanpa mempertimbangkan kompetensi anak bisa menyesuaikan atau tidak.

Kali ini, Kemendikbud juga memberikan kebebasan kepada guru untuk memilih cara penyampaian kurikulum atau cara mengajar.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Baca Juga: 5 Opini ini Ternyata Membuat Pria Jengkel, Nomor 4 Paling Sering Didengar

Sementara itu, beralih ke sektor sosial melalui Menteri Sosial Juliari P Batubara mengajak semua pihak untuk menjadikan penyandang disabilitas sebagai aset berharga bagi kemajuan bangsa Indonesia.

"Semoga momentum Hari Disabilitas 2020 bisa membuat Indonesia maju secara inklusi,” kata Mensos yang dilansir dari antara.

Dia menambahkan, ingin mewujudkan Negara yang ramah distabilitas dan membuat mereka menjadi aset untuk Negara.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Baca Juga: 5 Opini ini Ternyata Membuat Pria Jengkel, Nomor 4 Paling Sering Didengar

“Bukan hanya menuju negara yang ramah disabilitas, tapi lebih maju lagi, menjadikan mereka aset berharga bangsa," kata Juliari menambahkan.

Menurut Mensos, ramah disabilitas bukan sebagai tujuan akhir, karena ramah hanya menjadikan mereka nyaman.

Tapi dengan mereka sebagai aset bangsa, berarti mengikutsertakan mereka dalam pembangunan.

Baca Juga: MU Vs PSG, Manchester United Butuh 1 Poin Untuk Lolos Liga Champion, PSG Tampil Performa Penuh

Baca Juga: 5 Opini ini Ternyata Membuat Pria Jengkel, Nomor 4 Paling Sering Didengar

Disabilitas juga punya kemampuan dan bisa bekerja diberbagai bidang, bahkan mampu menciptakan karya yang dapat membantu perekonomian.

Kemensos akan mengadakan peringatan Hari Disabilitas yang diperingati setiap 3 Desember, karena pada tahun ini pandemi, maka dilangsungkan secara virtual.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler