Pakar Epidemiologi Unair Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Setelah Angka Positivitas Covid Turun

20 Juni 2021, 15:42 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka /Humas Kota Bandung

 

LINGKAR MADIUN - Kasus covid-19  di Indonesia kian melonjak. Berdasarkan data Satgas Covid-19 per tanggal 19 Juni 2021 telah bertambah 12.906 pasien positif. 

Menanggapi kondisi tersebut pakar biostatistika epidemiologi Universitas Airlangga Dr. Windhu Purnomo, dr., MS., menuturkan bahwa Pemerintah harus meninjau ulang keputusan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM)  secara serentak di bulan Juli 2021.

Menurut Windhu,  mengadakan PTM di saat gelombang baru Covid-19 sangat berisiko bagi anak-anak. 

Baca Juga: Segera Tindak Kasus Pinjol, Bareskrim Polri Kantongi 3 Ribu Aplikasi Pinjaman Ilegal

"PTM bukan sekedar masalah siswa dan sekolah, melainkan juga masalah keluarga di rumah dan lingkungan sekitar di luar sekolah.Kebiasaan  siswa yang mungkin akan kembali bergerombol ketika PTM dimulai ini harus diwaspadai,"jelasnya

"Siswa relatif akan sering  berbondong-bondong dan beramai-ramai baik di sekolah ataupun ketika pulang. Terutama, bagi siswa yang menggunakan kendaraan umum sebagai alat transportasi,"imbuhnya. 

Windhu juga  menegaskan jika pemerintah ingin membuka PTM harus melihat kondisi terkini peningkatan kasus. 

Baca Juga: Tinjau Pos PPKM Mikro Desa Bantengan Madiun, Menkes Diskusikan Soal Penanganan Covid-19

Seperti kita tahu,angka positivitas di Indonesia saat ini belum di bawah 5 persen bahkan menyentuh 33 persen, ini tentu akan sangat menakutkan tingkat kerawanannya 

"Bayangkan dari 100 orang yang diperiksa 33 orang positif. Ini luar biasa sudah termasuk tinggi,” tegas Windhu.

 Untuk itu,  Windu menyarankan jika memang ingin PTM sukses dan tidak membawa risiko baru maka sebaiknya menunggu angka positivitas turun di bawah 5 persen.

Baca Juga: Coba Makan Buah Ini, Bantu Obati Mata Minus atau Rabun Tanpa Perlu Periksa Dokter

Hal ini juga berkaitan dengan  empat hak yang dimiliki anak, Yaitu hak untuk kelangsungan hidup, isinya adalah hak untuk hidup dan hak untuk sehat; Lalu hak memperoleh perlindungan; hak tumbuh kembang, di dalamnya ada pendidikan dan hak berpartisipasi.

"Meski Anak-anak usia di bawah 18 tahun itu relatif imunitasnya baik. Tapi mobilitas yang tidak terkontrol di tengah pandemi dari PTM akan  berisiko tinggi terjadi penularan virus pada anak, " tandasnya. 

 

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler