LINGKAR MADIUN - Kemendikbudristek bakal segera mencairkan bantuan UKT bagi mahasiwa.
Yakni mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak Covid-19.
Mengingat pandemi Covid-19 telah memengaruhi perekonomian masyarakat. Termasuk orang tua mahasiswa.
Baca Juga: 5 Kegelapan dan Penerangan bagi Manusia Menurut Imam Nawawi
Hal itu dikatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 pada Rabu, 4 Agustus.
Sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com melalui situs resmi Kemendikbudristek, total anggaran yang telah diberika pada 2020-2021 mencapai Rp2 triliun untuk 419.605 mahasiswa.
Kemudian mulai September 2021, kembali akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Justin Bieber Tolak Peluk Fans yang Menginap di Depan Rumahnya, Ternyata Ini Alasannya
Besaran bantuan yang diberikan sesuai biaya UKT mahasiswa. Dengan catatan maksimal Rp2,4 juta.