LINGKAR MADIUN – Cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Biasanya memanfaatkan sosial media, chatting, platform game, atau dari ponsel maupun laptop atau PC.
Cyberbullying bisa ditandai dengan mereka yang bertindak jahat akan mencoba menakut-nakuti dan membuat sasaran menjadi marah-marah.
Seperti menyebarkan kebohongan, memposting sesuatu yang menyangkut sasaran, mengirimkan pesan ancaman, serta menuliskan kata-kata perlu di media sosial.
Baca Juga: Gempa Bumi 5,3 SR Semalam Menguncang Kabupaten Pangandaran, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Dapat juga ditandai dengan mengatasnamakan orang palsu, nama samara yang bermaksud untuk mencela dan menghina korban sasaran.
Memberikan pesan yang menjengkelkan, berkata kotor serta melakukan pelecehan seksual di sosial media merupakan cyberbullying yang meresahkan.
Sasaran tak melulu memandang soal umur, tak melihat itu orang dewasa, anak-anak, remaja bahkan wanita.
Baca Juga: Yakin Dia Jodohmu? Ketahuilah 10 Tanda Jika Memang Dia Jodohmu Menurut Primbon Jawa
Mereka membuat akun palsu, membajak dan mejatuhkan harga diri seseorang melalui media sosial.