Mengenal Coelacanth, Ikan Purba yang Sekarang Masih Hidup di Perairan Indonesia

- 3 Agustus 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi Ikan purba yang ada di Indonesia.
Ilustrasi Ikan purba yang ada di Indonesia. /

LingkarMadiun.com – Ikan purba Coelacanth hanya bisa ditemui di perairan Indonesia dan Afrika. Ikan ini termasuk ikan jaman purba yang masih hidup hingga sekarang.

Coelacanth diperkirakan telah ada sejak zaman Devonian sekitar 400 Juta tahun silam. Periode ini disebut adalah zaman ikan yang mengacu pada evolusi berberapa kelompok ikan.

Dilansir LingkarMadiun.com Instagram @gnfi ikan ini termasuk ikan purba Sarcopterygii. Dimana dirinya hidup dalam kedalaman sekitar 100-400 meter dibawah permukaan laut.

Baca Juga: Bursa Transfer: Chelsea Incar 3 Pemain di Posisi Bek Kanan, Siapakah yang Akan Datang?

Nama Coelacanth berasal dari Yunani yakni Coelia atau berongga dan acanthus artinya duri yang berarti ikan dengan duri berongga.

Memiliki tujuh sirip yang tebal dan berotot dengan sirip tambahan pada sirip ekornya.

Ikan ini hanya tersisa 2 jenisn saja, yakni Latimera Chalumnae yang hidup di Kepulauan Komor, Afrika Selatan. Dan Latimera Manadoensis yang hidup di perairan Manado, Sulawesi, Indonesia.

Baca Juga: Unggah Postingan Penuh Isyarat di Instagram, Ini Fakta Penyebab Seleb TikTok Aji Firmanto Meninggal Dunia

Di Indonesia sendiri ikan ini disebut sebagai ikan Raja Laut. Penemuan Coelacanth di Indonesia dapat ditemukan di perairan Manado-Sulawesi Utara, Biak-Papua dan Raja Ampat-Papua Barat.

Pada tahun 1997, ikan ini pertama kalinya ditemukan oleh Mark V. Erdmann di pasar ikan Sulawesi Utara.

Kemudian tahun 1998, specimen kedua tertangkap lagi dan di deskripsikan sebagai jenis baru dengan nama Latimeria Menadoensis.

Baca Juga: Bursa Transfer: Memphis Depay Memilih Klub Top sebagai Pelabuhan Baru Andai Barcelona Menyuruhnya Pergi

Terbaru, tepatnya pada 1 Juli 2018, ditemukan secara tidak sengaja oleh Santoso, Anggota club mincing mania kota Sorong dan anggota Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan XIV Sorong.

Tertangkap di perariran Papua Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat. Biota laut ini sangat dilindungi dan masuk daftar merah IUCN dengan status Vulnerable atau rentan.

Tidak hanya itu, ikan ini juga memiliki status perlindungan dari Negara berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.***

 

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x