Kemdikbud RI : Total Bantuan Kuota Internet Belajar Daring Sebanyak 35,7 Juta Paket di Bulan Oktober

- 26 Oktober 2020, 17:01 WIB
Ilustrasi belajar daring
Ilustrasi belajar daring /Foto istimewa

LINGKAR MADIUN - Memasuki bulan Oktober, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengirimkan bantuan kuota data internet secara bertahap, yaitu tahap pertama pada 22 s.d. 24 Oktober 2020 dan 28 s.d 30 Oktober 2020 untuk tahap kedua,dengan total 35,7 juta paket bantuan kuota internet.

Berdasarkan rilis yang diterbitkan Kemdikbud RI, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie menerangkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru. Adapun pada bulan September telah tercatat sebanyak 28,5 juta paket bantuan kuota yang terdaftar dalam data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud.

“Untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 7,2 juta SPTJM baru telah terdaftar sebagai calon penerima paket kuota internet tambahan di tahap I bulan Oktober,”tuturnya.

Baca Juga: Ingin Liburan? Catat, Tanggal Cuti Bersama Oktober-Desember 2020

Baca Juga: Setelah 2 Bulan Berlatih Di Kroasia, Akhirnya Timnas U-19 Kembali Ke Tanah Air

Secara rinci bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.

Dalam program penyaluran bantuan kuota belajar daring, Hasan menyebutkan SPTJM menjadi syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerimaan bantuan kuota internet.

“SPTJM menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, di mana dalam SPTJM tersebut seluruh kepala sekolah atau pimpinan l embaga pendidikan bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput dalam sistem,”jelasnya.


Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Sementara itu, dari segi penjadwalan yang dilakukan secara bertahap,Hasan menjelaskan nama yang sudah terdaftar sebagai penerima di tahap I, secara terus menerus akan mendapatkan bantuan di tahap I setiap bulannya. Begitupun untuk penerima di tahap II akan terus terjadwalkan di tahap II. Namun bisa berubah jika penerima bantuan mengganti nomor ponsel,maka jadwal akan disesuaikan dengan laporan SPTJM terbaru.

Baca Juga: IDI Catat 141 Dokter Gugur Selama Pandemi Covid-19

Perlu diketahui, pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan. Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.***

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x