Ditutup 6 November Besok , Daftar Beasiswa LPDP Pasca Sarjana Bagi Guru Login beasiswalpdp.kemenkeu.

- 5 November 2020, 07:45 WIB
Logo LPDP, Beasiswa LPDP 2020.
Logo LPDP, Beasiswa LPDP 2020. /www.lpdp.kemenkeu.go.id

Lingkar Madiun-  Pendaftaran Beasiswa LPDP Pasca Sarjana bagi guru bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan ditutup besok  tanggal 6 November 2020. 

Sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari  berita Antara, hal tersebut tertuang dalam surat Direktur Beasiswa LPDP Kemenke Nomor S-873/LPDP.4/2020 tertanggal 21 Oktober 2020. 

Buat kamu para pejuang Beasiswa Pasca Sarna, segera daftar dan ikuti jadwal selangkapnya. Berikut jadwal pelaksanaan Beasiswa LPDP Pasca Sarjana bagi guru, simak selengkapnya!

 Baca Juga: Istanbul Basaksehir vs Manchester United, Setan Merah Punya Catatan Besar di Liga Champions

Baca Juga: Tampil Impresif Bersama Chelsea, Eduard Mendy Akan Lawan Rennes Di Liga Champions

  1. Pendaftaran Beasiswa LPDP: tanggal 21 Oktober - 6 November 2020
  2. Seleksi Administrasi: tanggal 7 November - 12 November 2020
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: tanggal 18 November 2020.
  4. Seleksi Substansi : tanggal 19 November 2020 – 1 Desember 2020.
  5. Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: tanggal 4 Desember 2020. 

Berikut Persyaratan Beasiswa LPDP Pasca Sarjana bagi guru yang harus kamu penuhi, diantaranya:

 Baca Juga: Inilah Perbedaan Spesifikasi PS5 dan Xbox Series X, Simak Ulasan Berikut Ini

Baca Juga: Meskipun Kemenaker Memberikan Surat Edaran, 5 Provinsi Ini Tetap Menaikkan UMP

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Ijazah S1 serta Transkip Nilai S1
  3. LoA Unconditional (Surat diterima di perguruan tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Progran Studi yang dipilih
  4. Surat pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai)
  5. Surat rekomendasi dari akademisi (satu)
  6. Surat rekomendasi akademisi (dua) bagi yang belum bekerja atau atasan/pimpinan lembaga/perusahaan (bagi yang sudah bekerja)
  7. Surat izin mendaftar Beasiswa dari kepala sekolah atau pimpinan sekolah (pendidik guru)
  8. Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku

 Baca Juga: Istanbul Basaksehir vs Manchester United, Setan Merah Punya Catatan Besar di Liga Champions

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x