LINGKAR MADIUN- Tahun 2021 merupakan tahun di mana Ujian Nasional resmi dihapuskan secara resmi dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). Ternyata banyak siswa atau orang tua yang kurang informasi mengenai siapa saja yang ikut asesmen nasional ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi menghapuskan Ujian Nasional walaupun pada tahun 2020 telah ditiadakan karena keadaan darurat adanya pandemi.
Menurut Kemendikbud, yang mengikuti Asesmen Nasional tidaklah semua siswa melainkan hanya beberapa saja.
Berikut kriteria peserta yang akan mengikuti Asesmen Nasional di tahun 2021:
Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Dihapus, Diganti Assesmen Nasional, Apa Itu? Siswa dan Orang Tua Harus Tahu
Baca Juga: Dana BOS 2021 Bisa Dimanfaatkan Untuk Guru Honorer, Jumlahnya Ditambah Untuk Daerah 3T
1. Kepala Sekolah dan Guru
Kepala sekolah dan juga guru yang mengkuti asesmen nasional ini adalah yang telah dipilih dengan sratidikasi sosial ekonomi oleh Kemdikbud.
2. Siswa