Ada 35 Ribu Penerima,Pemkot Malang Kawal Penyaluran Bantuan Sosial

8 Januari 2021, 16:07 WIB
Penyaluran bantuan sosial di Kelurahan Bumiayu Malang /Instagram/kimparsehjaya Bumiayu

 

LINGKAR MADIUN - Pemerintah Kota Malang lakukan pengawalan terhadap menyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.

Dalam uanggahannya di akun resmi Pemerintah Kota Malang @pemkotmalang terlihat pihaknya sedang melakukan antisipasi agar tidak ada penerima dobel.

Adapun  jika ditemukan penerima dobel maka akan dilakukan pembuatan berita acara  pengembalian bantuan.

“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur dapat dobel, akan dibuatkan berita acara pengembalian bantuan,"ungkap Pemkot Malang

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia dengan Termos Berhasil Digagalkan Polda Jatim

 Berdasarkan data Pemkot Malang telah tercatat sebanyak 35.000 penerima bantuan sosial.

“Sejauh ini telah terdata sekitar 35.000 penerima dan belum ada penambahan karena menyesuaikan kemampuan pusat” tulisnya.

Baca Juga: Ramalan Anak Indigo, saat Perang Dunia Ke 3 Ini yang akan Terjadi Pada Indonesia

 

Dengan adanya pengawalan tersebut, Pemkot Malang berharap bantuan sosial tersebut dapat tersalurkan secara cepat dan aman

Untuk diketahui,  pada tahun 2021 Pemerintah Pusat telah meluncurkan 3 program bantuan sosial untuk meringan warga dari Pandemi, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) serta program bansos berupa sembako. ***

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Pemkot Malang

Tags

Terkini

Terpopuler