Perketat Pemantauan Wilayah Perbatasan , Pemkot Surabaya Kerahkan Beberapa OPD

12 Januari 2021, 17:31 WIB
PPKM Surabaya, Petugas gabungan berjaga di sejumlah perbatasan di Surabaya, Jawa Timur, /Portal Surabaya/Julian Romadhon

 

LINGKAR MADIUN -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada 11-25 Januari 2021 secara resmi mulai diterapkan pada sebagian daerah di Jawa Timur.  Salah satunya Surabaya. 

Pada penerapannya, Pemkot Surabaya terus melakukan pemantauan dan filterisasi khususnya pada tiga titik perbatasan di Kota Surabaya, Jawa Timur, meliputi Bundaran Waru, Tambak Oso Wilangun, dan MERR .

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin,11 Januari 2021.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Gratifikasi Tahun 2011-2017, Total 9 Kantor Dinas Pemkot Batu Diperiksa KPK

"Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes," kata Whisnu Sakti

ia juga menyampaikan pesan kepada warga Surabaya agar tidak perlu panik dan khawatir seperti saat diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya pada 2020. Sebab kali ini aturannya lebih dilonggarkan namun tetap mendisiplinkan protokol kesehatan. 

"Ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya," katanya.

Baca Juga: 4 Zodiak Paling Beruntung, Sukses, Impian Terwujud di Tahun 2021, Salah Satunya Zodiak Virgo

Whisnu menuturkan pihaknya juga menerjunkan personel dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan operasi atau sidak selama PPKM Surabaya. 

"OPD yang diterjunkan di antaranya dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan, Dispora, DKRTH, Dinas PU Bina Marga maupun Cipta Karya,"tuturnya. 

"Mereka nanti yang membantu kita untuk melaksanakan PPKM demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler