LINGKAR MADIUN – Sekitar 52 calon penumpang kereta api terkonfirmasi positif covid-19.Calon penumpang kereta api (KA) itu akan melakukan perjalanan dari stasiun wilayah Daop 3 Cirebon, Jawa Barat.
Beberapa waktu lalu puluhan penumpang itu menjalani tes sebelum melakukan perjalanan.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif memberi penjelasan bahwa calon penumpang yang positif dilarang melakukan perjalanan.
Baca Juga: Mengenal Delirium, Salah Satu Gejala Baru Covid-19 yang Mengganggu Sistem Saraf
“Calon penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 dilarang melakukan perjalanan menggunakan kereta api," ungkap Arif sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari PMJ News
Ia juga memastikan bahwa biaya tiket keretanya akan dikembalikan
"Biaya akan dikembalikan utuh sesuai yang tercetak di tiket. Data tersebut sampai Senin pukul 09.00 WIB," ungkap Luqman.
Baca Juga: 8 Kiat Sukses Untuk Menabung , Jangan Sepelekan Uang Receh, Simak Ulasannya