Sebanyak 52 Penumpang KA di Cirebon Positif Covid-19

- 28 Desember 2020, 14:39 WIB
ilustrasi foto : PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang  untuk menunjukan  hasil rapid test antigen kepada calon penumpang
ilustrasi foto : PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang untuk menunjukan hasil rapid test antigen kepada calon penumpang /Pikiran Rakyat/

 

LINGKAR MADIUN – Sekitar 52 calon penumpang kereta api terkonfirmasi positif covid-19.Calon penumpang kereta api (KA) itu akan melakukan perjalanan dari stasiun wilayah Daop 3 Cirebon, Jawa Barat.

Beberapa waktu lalu puluhan penumpang itu menjalani tes sebelum melakukan perjalanan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif memberi penjelasan bahwa calon penumpang yang positif dilarang melakukan perjalanan.

Baca Juga: Mengenal Delirium, Salah Satu Gejala Baru Covid-19 yang Mengganggu Sistem Saraf

 “Calon penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 dilarang melakukan perjalanan menggunakan kereta api," ungkap Arif sebagaimana dikutip Tim Lingkar Madiun dari PMJ News

Ia juga memastikan bahwa biaya tiket keretanya akan dikembalikan

"Biaya akan dikembalikan utuh sesuai yang tercetak di tiket. Data tersebut sampai Senin pukul 09.00 WIB," ungkap Luqman.

Baca Juga: 8 Kiat Sukses Untuk Menabung , Jangan Sepelekan Uang Receh, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x