LINGKAR MADIUN - Pemerintah Kota Malang lakukan pengawalan terhadap menyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
Dalam uanggahannya di akun resmi Pemerintah Kota Malang @pemkotmalang terlihat pihaknya sedang melakukan antisipasi agar tidak ada penerima dobel.
Adapun jika ditemukan penerima dobel maka akan dilakukan pembuatan berita acara pengembalian bantuan.
“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur dapat dobel, akan dibuatkan berita acara pengembalian bantuan,"ungkap Pemkot Malang
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia dengan Termos Berhasil Digagalkan Polda Jatim
Berdasarkan data Pemkot Malang telah tercatat sebanyak 35.000 penerima bantuan sosial.
“Sejauh ini telah terdata sekitar 35.000 penerima dan belum ada penambahan karena menyesuaikan kemampuan pusat” tulisnya.
Baca Juga: Ramalan Anak Indigo, saat Perang Dunia Ke 3 Ini yang akan Terjadi Pada Indonesia