Nihil Zona Merah, PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang sampai 22 Maret 2021

- 8 Maret 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/geralt

LINGKAR MADIUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dilansir dari antaranews.com, Juru Bicara Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi telah memastikan hal tersebut pada hari Minggu, 7 Maret 2021.

“Iya, diperpanjang kembali,” kata dr. Makhyan.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Keputusan tersebut diambil sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19 dalam lingkup provinsi Jatim.

Sebelumnya, PPKM Mikro jilid I telah dilaksanakan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 di Jatim.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang menjadi PPKM Mikro jilid II yang berlaku mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x