Nihil Zona Merah, PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang sampai 22 Maret 2021

- 8 Maret 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Baca Juga: Prancis Imbau Warganya Gunakan Masker Medis, Masker Kain Tak Cukup Lindungi dari COVID-19

Untuk PPKM Mikro jilid III, Pemprov Jatim akan memberlakukan kebijakan ini mulai 9 Maret 2021 sampai 22 Maret 2021.

Keputusan tersebut telah sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mewakili Pemerintah Pusat.

Tito telah memberikan edaran berisi Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Baca Juga: Virus B117 Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Lindungi Diri dari Paparan Virus Corona Varian Baru Ini

Baca Juga: Gaza Luncurkan Program Vaksinasi COVID-19, PBB Desak Israel Bantu Sediakan Vaksin

Baca Juga: Cek Fakta: Masker Wajib Dipakai Meski Telah Mendapat Vaksin COVID-19, Simak Penjelasannya di Sini

Hasil dari serangkaian PPKM Mikro ini, menurut dr. Makhyan, telah menunjukkan hasil yang semakin bagus di wilayah Jatim.

Pasalnya, delapan daerah sempat masuk daftar zona merah yang memiliki risiko tinggi dalam penularan COVID0-19 pada awal tahun 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x