Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi vaksin tersendiri dari Kemenkes di luar dari yang diberikan kepada daerah.
“Sekarang Pemprov Jatim dapat sendiri sehingga bisa memfasilitasi masyarakat dari berbagai profesi yang pekerjaannya berada di garda terdepan, atau paling beresiko terinfeksi Covid-19,” tutur Gubernur.
Baca Juga: Hadapi Torino Pada Laga Lanjutan Seri A, Inter Milan Jaga Raihan Positif
Gubernur juga menghimbau para wartawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah mendapatkan vaksin.
Vaksinasi dosis kedua ini tidak dihadiri beberapa wartawan karena mereka harus menunggu 28 hari dengan alasan lanjut usia (umur di atas 60 tahun).
Ia berharap agar para wartawan yang tidak dapat melakukan vaksinasi saat itu akan diberi vaksin pada gelombang berikutnya sesuai dengan agenda dari Pemprov Jatim..***