LINGKAR MADIUN– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Supit Uring Kota Malang.
Peninjauan tersebut dilakukan di TPA sampah yang berada di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada hari Selasa, 16 Maret 2021.
Pengembangan TPA Supit Uring merupakan kerja sama dari Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melakukan kerja sama dalam Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM).
TPA Supit Uring ini menggunakan sistem sanitary landfill yang akan meminimalkan pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga akan ramah dengan lingkungan.
TPA Supit Uring ini memiliki luas sebesar 32 hektar di mana 16 hektar lahan tersebut sedang dalam pembangungan proyek sanitary landfill.
TPA Supt Uring ini juga mampu mengolah sampah sebesar 400 ton per hari dan melayani sekitar 700 ribu jiwa selama lima sampai tujuh tahun.