LINGKAR MADIUN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahap V telah dipastikan untuk diperpanjang hingga dua minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada hari Selasa, 6 April 2021.
Baca Juga: BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem 3-9 April 2021 di Daerah Ini
Dia pun berharap agar program PPKM Mikro ini bisa membuat angka penularan COVID-19 di wilayah Jatim semakin terkendali.
"Harapannya agar semakin dapat mengendalikan penyebaran kasus COVID-19, khususnya di Jatim," tutur Khofifah.
Keputusan untuk memperpanjang PPKM Mikro di wilayah Jatim ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap V.
Baca Juga: BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem 3-9 April 2021 di Daerah Ini