Baca Juga: Zodiak Ini Mendapatkan Peluang Besar dan Akan Mendapatkan Keberuntungan Berkat Dedikasinya
"Kemudian penyekatan ini akan dilaksanakan sampai dengan covid-19 di Bangkalan ini bisa menurun kembali, " jelasnya
Sementara itu Walikota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa keputusan penyekatan ini adalah bagian dari arahan Pemprov Jatim untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021 tentang Penugasan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021.***