Guna Membantu Penanganan Covid-19, Dinkes Bojonegoro Buka Rekrutmen Relawan, Begini Syaratnya

- 30 Juni 2021, 10:36 WIB
Guna Membantu Penaganan Covid-19, Dinkes Bojonegoro Buka Rekrutmen Relawan, Begini Syaratnya
Guna Membantu Penaganan Covid-19, Dinkes Bojonegoro Buka Rekrutmen Relawan, Begini Syaratnya /Dinkes Bojonegoro/

LINGKAR MADIUN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro membuka rekrutmen tenaga relawan dalam penanganan Covid-19.

Tenaga relawan tersebut terdiri dari Bidan dan Perawat guna membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Gol Telat Artem Dovbyk Taklukkan Swedia 1-2, Ukraina Lawan Inggris di Perempat Final EURO 2020 

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bahwa syarat dan ketentuan umum relawan diantaranya,memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 30 tahun.

Selain itu peserta memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, tidak terikat kontrak perjanjian dengan unit kerja/instansi lain.

Baca Juga: Mbak You Ramal Momen Menjelang Pilpres 2024 Bakal Diwarnai Banyak Gejolak, Tanda-Tanda Sudah Muncul 

"Mulai tanggal 28 hingga 30 Juni 2021, Pemkab Bojonegoro melalui Dinkes membuka rekruitmen bagi tenaga relawan baik perawat dan bidan. Nantinya akan ditempatkan pada Rumah Pemantauan Covid-19," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Masirin.

Adapun persyaratan lain, relawan berbadan sehat dan mampu bekerja sekaligus bersedia melaksanakan tugas penunjang pelayanan umum yang diberikan, serta bersedia ditugaskan di tempat yang telah ditentukan sebagai lokasi penanganan covid-19.

Baca Juga: Harry Buka Puasa di EURO 2020, Inggris Melaju Perempat Final Usai Bungkam Jerman Dua Gol Tanpa Balas  

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x