LINGKAR MADIUN– Sebelum meninggal dunia, pegawai BMT Kanor Bojonegoro menulis wasiat untuk keluarga yang ada di Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
Ia menuliskan bahwa Ia telah kecanduan dunia online, salah satunya melakukan hutang online.
Selain itu, Korban juga memiliki hutang di berbagai teman.
Hal tersebut di benarkan oleh PLT Kapolsek Kanor Iptu Slamet Haryanto, “iya benar mas, sebelum meninggal menuliskan surat wasiat,” katanya Senin (23/8/2021)
Begini surat wasiatnya
Assalamualaikum maaf mbak atau mas.
Utang online yang ada di hp semua
Ada 5 hutang online
Baca Juga: Siap Harumkan Nama Bangsa, Berikut Ini Daftar Nama Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 dari Indonesia
Baca Juga: PT LIB Rilis Bocoran Jadwal Pertandingan Liga 1, Catat Tanggalnya
- Cairin
- kredit KTA
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Ada kami
Hutang di teman dan lainya
Untuk kasir BMT NUT 4,700,000 juta
Nasabah 1 3.000.000 juta
Nasabah 2 1.500.00 juta
Nasabah 3 300.000 ribu
Nasabah 4 200.000 ribu
Nasabah 5 200.000 ribu
Nasabah 13.000.000 juta
Total 22, 700.000 juta di nasabah.
Maaf aku yang terjerumus dunia online, sudah kecanduan dan udah tidak sanggup hidup lagi, istriku tidak salah apa apa, semua murni kesalahanku. Tolong sampaikan pesan ini kerumah Siwalan, jika aku masih dianggap keluarga, karena aku sudah terlalu berat menyusahkan orangtuaku. Tolong hpnya kasihkan Saiful #bebanorangtua