Baca Juga: Siap Harumkan Nama Bangsa, Berikut Ini Daftar Nama Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 dari Indonesia
Baca Juga: PT LIB Rilis Bocoran Jadwal Pertandingan Liga 1, Catat Tanggalnya
Begitulah isi wasiat, Sebelumnya korban yang merupakan seorang pria itu Hanif Priham Budi (25) beralamat Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Diketahui korban meninggal pada hari Senin 23 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 WIB.
Ada dua saksi, saat itu saksi pertama Yusuf Eko Wahyudi (20) mengajak korban pulang namun korban tidak mau dan beralasan akan menginap di kantor pada Sabtu (21/8/2021).
Selanjutnya pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 07.30 WIB, saksi I akan masuk kantor namun kantor dalam keadaan terkunci dari dalam dan berusaha ketok ketok pintu dan kaca, namun tidak ada jawaban dari dalam.
“Saksi I kemudian membuka jendela samping dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung,” ujar PLT Kapolsek Kanor**”