Jadi, sebenarnya pelaku penganiayaan ada 7 termasuk suami dari istri pemanggil remaja lain untuk diajak ramai-ramai melakukan tindakan jahat tadi.
Mereka para pelaku terancam mendapat hukuman sesuai dengan apa yang mereka buat.
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul "Kronologi Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang: Istri Siri Kesal Tahu Suami Tidur dengan Korban".***