LINGKAR MADIUN – Anak panti disiksa ramai-ramai merupakan berita duka masyarakat wilayah Jawa Timur, khusus nya Malang. Pasalnya, anak panti di Malang Jawa Timur dikabarkan mendapat perlakuan tidak adil.
Hari ini, perkembangan yang didapat dari berita yang ada, kini telah dinyatakan 6 orang tersangka dan sudah ditahan.
Anak perempuan yang dikabarkan disiksa ramai tersebut adalah ABG usia 13 tahun.
Di dalam video beredar, anak panti ABG tadi, tinggal di sebuah panti di Malang sebab kondisi kedua orang tuanya.
Ibunya adalah seorang ART dan Ayahnya sedang terganggu kejiwaannya.
Dalam video viral di media sosial hari ini, anak panti ABG diinjak, dipikul, dijambak, hingga ditendang oleh Ibu-Ibu. Tidak jelas wajah dari Ibu-Ibu tadi.
Yang jelas, anak panti telah mendapat siksaan dan katanya korban sempat di perkosa. Perilaku keji tadi, dilakukan oleh suami dari Ibu yang telah ditetapkan sebagai pelakuk penganiayaaan.
Tidak hanya itu, terdapat jelas sebuah pernyataan yang mengatakan, korban telah disekap dan diancam. Tidak lama kemudian, Istri dari pelaku asli pelecehan terhadap anak panti tahu kebenarannya.
Istri dari pelaku, kemudian menghubungi 8 remaja yang diajak untuk menyiksa gadis umur 13 tahun tersebut.
Baca Juga: Cepat Kontrol Gula Darah Diabetes, Seumur Hidup Tanpa Kanker Gagal Ginjal, dengan 1 Bahan Ini
Oleh sebab itu, kondisi anak panti dari Malang, seperti trauma dan terlihat terdapat memar di bagian tertentu tubuh nya.
Berita diatas, terkait anak panti di Malang yang mendapatkan siksaan adalah benar dan nyata. Hal ini, dibuktikan dengan bukti-bukti dan fakta yang telah diamankan.
Sekarang ini, anak panti ABG usia 13 tahun berada di Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan atas luka yang dideritanya.
Sedangkan, 6 orang yang dinyatakan sebagai pelaku sudah ditahan di sel tahanan anak polres Kota Malang.
Tetapi, sesuai keterangan, ada salah satu pelaku yang tidak ditahan. Sebab, usianya masih 14 tahun dan sekarang dibawa oleh orang tuanya sendiri.
Jadi, sebenarnya pelaku penganiayaan ada 7 termasuk suami dari istri pemanggil remaja lain untuk diajak ramai-ramai melakukan tindakan jahat tadi.
Mereka para pelaku terancam mendapat hukuman sesuai dengan apa yang mereka buat.
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul "Kronologi Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang: Istri Siri Kesal Tahu Suami Tidur dengan Korban".***