Polres Magetan Menghimbau Masyarakat Tidak Main Petasan, Jaga Ramadhan dengan Tertib! Berikut 4 Bahaya Petasan

- 7 April 2022, 11:45 WIB
Polres Magetan Amankan wilayah dengan himbau masyarakat tidak main petasan selama bulan ramadhan.
Polres Magetan Amankan wilayah dengan himbau masyarakat tidak main petasan selama bulan ramadhan. /Instagram @diskominfomagetan
  1. Membahayakan keselamatan jiwa
  2. Menimbulkan bahaya kebakaran
  3. Menimbulkan konflik antar warga
  4. Menganggu ketertiban umum

Oleh karena itu, hindari untuk membuat, menerima, menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mempergunakan, memperjualbelikan, menyembunyikan bahan peledak, ataupun petasan dan mercon.

Apabila melakukan hal diatas, maka akan mendapat ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dengan pasal 1 ayat 1 UU darurat no.12 tahun 1951.***

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x