Operasi Yustisi Serentak, Jatim Panen 7.003 Pelanggar

- 17 September 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi Operasi Yustisi
Ilustrasi Operasi Yustisi /Polres Trenggalek

 

LINGKAR MADIUN - Operasi yustisi yang digelar oleh Polda Jatim secara serentak pada 16-17 September 2020 tampaknya cukup mengkhawatirkan. Pasalnya ditemukan sebanyak 7.003 pelanggar se Jawa timur pada penegakan protokol kesehatan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis (17/9), menjelaskan operasi yustisi tersebut dilakukan serentak bersama dengan 39 polres dibawah naungan Polda Jatim. Adapun lokasinya dipusatkan pada potensi klaster seperti pasar, tempat keramaian mal, sarana umum dan beberapa titik yang sudah ditentukan secara stasioner dan mobile.

 Baca Juga: DLH Jatim Himbau Perusahaan Giatkan Program Peduli Lingkungan

Baca Juga: Waspada! Ternyata Ini Trik Pencuri Uang ATM

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari ANTARA Jatim, berdasarkan data yang diterima Polda Jatim, setelah dihimpun secara keseluruhan, telah tercatat 7.003 pelanggar. Sebanyak 4775 di antaranya mendapatkan teguran lisan, sedangkan 2.228 lainnya mendapatkan teguran tertulis.

Lebih lanjut Trunoyudo menerangkan sanksi yang diterapkan terhadap ribuan pelanggar tersebut cukup beragam di antaranya membersihkan fasilitas umum, membayar denda, dan penyitaan KTP.

 Baca Juga: Gelar Kompetisi Basket 2020, IBL Gandeng BNPB

Baca Juga: Viral Pengguntingan Merah Putih, Emak-emak di Sumedang Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA JATIM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x