"Untuk pemberian sanksi terbanyak kedua kami menggunakan sanksi sosial mulai dari membersihkan fasilitas umum hingga melafalkan Pancasila totalnya sebanyak 23.331 pelanggar," kata Yusri.
Sementara itu total denda yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 282,5 juta.
"Total denda yang kami kumpulkan dari 1.434 orang yang melanggar protokol kesehatan selama PSBB DKI Jakarta sebanyak Rp 282,5 juta," ujar Yusri.***