Kabar Gembira! 50 Persen Wilayah Jatim Masuk Zona Kuning, Berikut Daerahnya

- 21 Oktober 2020, 05:30 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Humas Provinsi Jatim

LINGKAR MADIUN - Kabar melegakan datang dari Satgas Covid-19 Jawa Timur, hal ini lantaran dari keseluruhan wilayah di Provinsi Jatim telah berhasil menunjukkan sebaran zonasi covid-19 50 - 50 dalam dua kategori. Dengan kata lain dari 38 kota/kabupaten, 19 daerah masuk zona kuning dan 19 lainnya zona oranye.

Dilansir dari postingan iinstagram resmi @jatimpemprov milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 19 daerah yang masuk zona kuning (resiko rendah) antara lain,  Madiun,  Ponorogo, Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Bojonegoro.

Sedangkan yang termasuk 19 daerah zona oranye (resiko sedang) adalah Kabupaten  Gresik, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto.

50 Persen Wilayah Provinsi Jawa Timur masuk zona kuning
50 Persen Wilayah Provinsi Jawa Timur masuk zona kuning dok. Diskominfo Jatim

Baca Juga: Menko Airlangga Gaet Pengusaha Jerman Tingkatkan Investasi di Indonesia

Baca Juga: Lawan Covid-19, Kemenkes RI - Jepang Jalin Kerjasama 7 Bidang Kesehatan

Atas pencapaian tersebut Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri. Terimakasih kepada seluruh masyarakat Jatim, Pemkab/Pemkot, TNI/Polri, Nakes, Jaksa, Hakim, Kampus, Media, dan lain-lain yang sudah berkerja keras bersama menekan laju penularan covid-19,”ucap Khofifah

Menurut Khofifah, dengan adanya keberhasilan terbebas dari zona merah ini tidak lantas membuat warga Jatim lengah melainkan harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

“Pokoknya jangan kasih kendor, sampai semua kabupaten dan kota berstatus zona hijau dan covid berhenti menyebar,”tegasnya.

Sementara itu dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara Jatim, status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Nasional pada Selasa, 20 Oktober 2020 berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

Baca Juga: Aparat Kawal Unjuk Rasa, Mahasiswa: Terima Kasih Pak Polisi!

Adapun selama dua pekan terakhir, Pemprov Jatim bersama Forkopimda mengerahkan operasi yustisi maupun testing sampel PCR secara masif.  Untuk  operasi yustisi didapatkan hasil sedikitnya, ada 65.147 titik operasi yang digencarkan dengan jumlah pelanggar terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram Pemprov Jatim Antara Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x