Ary berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan, sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat. Dengan demikian, Pemerintah bisa mengintervensi jika kekerasan itu belum terlalu dalam.
"Jadi tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih dalam dan meningkat jumlahnya," tukasnya.