Bea Cukai Juanda Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Puluhan Barang Ilegal Lainnya

- 3 November 2020, 10:45 WIB
Pembasmian Rokok Ilegal
Pembasmian Rokok Ilegal /Kemenkeu

Baca Juga: Sering Terjadi! 6 Kendala saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Cara Mengatasinya

Selain itu, Pemusnahan barang-barang ini adalah wujud pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam hal pengawasan dan penindakan barang ekspor impor.

Pemusnahan kali ini juga merupakan hasil kerja sama Bea Cukai Juanda dengan berbagai instansi dilingkungan Bandara Internasional Juanda.

Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memahami aturan terkait barang larangan dan pembatasan demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: 'Maskne' Istilah Baru Masalah Jerawat Karena Penggunaan Masker. Bagaimana Penjelasan Selengkapnya?

Baca Juga: Sambut Libur Panjang Oktober 2020, Gunakan Masker dengan Benar Agar Liburan Tetap Aman

Ia berharap kepada masyarakat dalam membawa barang dari luar negeri untuk memperhatikan ketentuan terkait dengan aturan larangan dan pembatasan yang dapat dilihat di www.insw.go.id.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: beacukai.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah