LINGKAR MADIUN - Kuota jemaah haji di Indonesia pada tahun 2021 ini sudah mencapai 64 ribu, berita tersebut beredar melalui media sosial yaitu aplikasi berbagi pesan WhatsApp
Pada keterangan berita yang beredar tersebut menjelaskan bahwa kuota Haji Indonesia pada tahun 2021 diklaim mencapai 64 ribu jemaah
Rincinannya 60 ribu jemaah haji reguler dan empat ribu kuota haji khusus.
Di pesan tersebut juga menerangkan bahwa setiap negara akan mendapatkan kuota haji sebesar 30 persen.
Namun apakah benar berita yang beredar tersebut terkait kuota Haji Indonesia pada 2021 tersebut? Begini penjelasannya menurut KJRI Jeddah:
Baca Juga: Pendakian Gunung Semeru Dibuka 1 April, Begini Cara Reschedule Booking Online
Menurut Kementerian Agama menyatakan kabar yang beredar terkait kuota jemaah haji Indonesia itu merupakan TIDAK BENAR / HOAKS
KJRI Jeddah mengatakan belum ada informasi resmi dari Arab Saudi mengenai kuota haji, baik untuk reguler ataupun haji khusus sampai saat ini.
Baca Juga: Kalahkan Arema FC dan Jadi Pemuncak Klasemen Grup A, Pemain PSIS Yoyok Sukawi: Jangan Berlebihan
"Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," demikian keterangan resmi konsul haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
KJRI Jeddah itu menduga informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah. Pertemuan itu berlangsung pada 24-27 Maret 2021.
Baca Juga: Dunia Internasional Dikejutkan Gelombang Ketiga dari Serangan Covid-19, Indonesia Harus Waspada
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pertemuan itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan dari pemerintah Arab Saudi, tapi sebatas rencana mitigasi.
Terkait kuota haji di Indonesia yang mencapai 64 ribu tersebut adalah berita hoaks.***