LINGKAR MADIUN- Telah beredar gambar minuman jenis Whiskey di media sosial, pada gambar tersebut terdapat label halal yang diklaim sebagai label halal MUI.
Konten yang tersebar dalam media sosial tersebut bernarasi sebagai berikut:
“Woee @muipusat otak mana otak njing‼
Biadab kalian ASU
Ini serius?
Ada label halalnya?
Tahun kapan?
#RezimPenjahatHAM
#KelotokinDIGEEEMBOK