LINGKAR MADIUN – Akhir-akhir ini media dipenuhi dengan berita diberbincangkan terkait laporan yang diberikan oleh Ubedilah Badrun mengenai dugaan korupsi kepada dua putra Presiden Indonesia.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep terkait tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan atau tindak pidana pencucian uang relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Namun sebuah video beredar menyeret nama Bahar bin Smith dalam laporan tersebut.
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman turn back hoax pada 13 Januari 2022.
Video berdurasi 10 menit 24 detik ini berjudul “BERITA TERKINI – TERNYATA DIBAYAR BAHAR SMITH!! UBEDILLAH AKUI SEMUANYA DI SINI”.
Dalam video tersebut tertulis “FAKTA BARU TERUNGKAP!! DIBAYAR PULUHAN JUTA OLEH BAHAR. PANTAS SAJA UBEDILLAH BERANI FITNAH GIBRAN”.
Thumbnail video menunjukkan sosok Ubedillah sedang berada di kantor polisi dan didampingi oleh Bahar Smith.
Baca Juga: Awas, Jangan Abaikan Tanda-Tanda Berikut Ini, Bisa Jadi Penyakit Mematikan Menghampirimu!
Namun, setelah dilakukan penelusuran tidak ada pembahasan apapun terkait klaim bahwa Ubedillah dibayar puluhan juta oleh Bahar bin Smith untuk melaporkan Gibran ke KPK.
Video itu justru merujuk pada pelapor Ubedillah Badrun kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep kepada KPK.
Sementara Bahar Smith pada saat ini sedang ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong.
Disamping itu klaim yang menyatakan bahwa Ubedillah dibayar oleh Bahar bin Smith hingga puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran tidak ditemukan pada pemberitaan manapun berdasarkan pencarian google.***