Pemilik SIM C Dapat Bantuan Nyaris 1 Juta Dari Pemerintah? Berikut Faktanya

29 Oktober 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta /PRFMNews

LINGKAR MADIUN –  Belakangan ini beredar sebuah kabar viral tentang para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang khusus digunakan untuk para pengguna sepeda motor.

Kabar viral  tersebut berawal dari sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial whatsapp.

Narasi yang beredar dalam pesan tersebut adalah sebagai berikut.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

"Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

Baca Juga: Terjadi Bentrok Ormas Di Banten, Ternyata Ini Sebabnya

Baca Juga: Diingatkan KPK Terkait 15 Sepeda Lipat, Moeldoko: Tidak Untuk Jokowi

"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Dikatakan dalam pesan  tersebut, bahwa para pemilik SIM C akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Besaran bantuan yang akan diberikan ialah Rp 900.000 rupiah.

Bantuan itu akan diberikan kepada masyarakat selama empat bulan terhitung September 2020 kemarin.

Baca Juga: Dua Serangan Mematikan, Presiden Prancis Macron Berjanji Tindak Ekstrimis Islam dan Menutup Masjid

Baca Juga: Penting! Lakukan 6 Poin Penting Cek Kesehatan Sebelum Menikah

Sebagaimna dilansir dari prbandungraya.pikiran-rakyat.com dengan judul : “Cek Fakta : Benarkah Pemilik SIM C Dapat Bantuan Nyaris Satu Juta dari Pemerintah?” Setelah diselidiki oleh tim pencari fakta, ternyata pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks.

Tautan formulir pendaftaran yang tercantum dalam pesan berantai tersebut tidak mengarah ke formulir pendaftaran.

Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, klaim bantuan dana Covid-19 dari pesan berantai tersebut hanyalah guyonan semata.

Baca Juga: Terjadi Bentrok Ormas Di Banten, Ternyata Ini Sebabnya

Baca Juga: Diingatkan KPK Terkait 15 Sepeda Lipat, Moeldoko: Tidak Untuk Jokowi

Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.

klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.

Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C. ***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler