Cek Fakta : Benarkah Insentif Tenaga Kesehatan Akan Dipotong 50 Persen? Begini Faktanya!

- 8 Februari 2021, 10:19 WIB
Besaran insentif Tenaga Kesehatan tahun 2021 tidak ada perubahan atau masih tetap sama dengan 2020.
Besaran insentif Tenaga Kesehatan tahun 2021 tidak ada perubahan atau masih tetap sama dengan 2020. /Twitter @kemenkeuRI

 

LINGKAR MADIUN - Publik baru saja dihebohkan dengan beredarnya isu terkait insentif tenaga kesehatan akan dipotong 50 persen.

Dalam kabar yang beredar melalui media sosial Facebook, informasi ini juga mengklaim gaji nakes tahun 2021 dipangkas 50 persen sedangkan gaji Staf Khusus Presiden dan BPIP justru diberikan utuh.

Baca Juga: BPOM Izinkan Pemberian Vaksin Sinovac Kepada Lansia dengan Catatan

Setelah dikonfirmasikan kepada pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kabar tersebut adalah INFORMASI SALAH / DISINFORMASI. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menyatakan pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan 50 persen dibandingkan tahun lalu  batal dilaksanakan.

Baca Juga: Banyak Dilirik! Inilah 3 Ragam Tanaman Hias Hits 2021

Pemerintah memastikan belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Artinya besaran insentif atau gaji tenaga kesehatan yang berlaku tetap sama seperti aturan tahun 2020.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x