BPOM Izinkan Pemberian Vaksin Sinovac Kepada Lansia dengan Catatan

- 8 Februari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada para lansia
Ilustrasi vaksin Covid-19.BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada para lansia /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada kategori lanjut usia (lansia) dalam rentang 60 sampai 70 tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM Penny K Lukito pada konferensi pers,Minggu 7 Februari 2021.

Penny menjelaskan Izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi lanjut usia ini, dipertimbangkan dari hasil uji klinis fase pertama dan kedua di China dan fase ketiga di Brazil.

Baca Juga: Penggemar Ikan Hias Wajib Tahu! Berikut 6 Jenis Ikan Koi Terpopuler


”Uji klinis fase pertama dan kedua di China dilakukan terhadap 400 lanjut usia dan menunjukkan hasil yang baik, yaitu terdapat kadar antibodi 97,96 persen 28 hari setelah pemberian dosis kedua,” jelasnya.

Walau demikian, Penny memberikan catatan penting kepada para petugas vaksinasi, supaya mereka dapat meningkatkan kehati-hatiannya saat akan memvaksin para lansia karena berisiko tinggi.

Baca Juga: Berani Minum Air Hangat Setiap Pagi? Jangan Kaget Bila 5 Hal Ini Terjadi Pada Tubuhmu

“Orang lanjut usia rata-rata komorbid (punya penyakit penyerta) sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi,”ungkapnya.

Tak hanya itu, bagi layanan kesehatan yang melakukan vaksinasi pada lansia juga diminta siap siaga mengantisipasi resiko apabila terjadi kejadian pasca imunisasi (KIPI).

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x