Benarkah Pembatalan Haji Karena Faktor Keuangan? Begini Jawaban BPKH Soal Dana Haji

- 18 Juni 2021, 15:24 WIB
Ilustrasi Haji.  BPKH menegaskan pembatalan pemberangkatan haji bukan karena faktor keuangan tapi faktor kesehatan dan keselamatan
Ilustrasi Haji. BPKH menegaskan pembatalan pemberangkatan haji bukan karena faktor keuangan tapi faktor kesehatan dan keselamatan /PIXABAY/Zubeyde Tasel

"Saldo dana haji dikelola BPKH secara syariah, amanah, dan akuntabel. Dari data yang ada, pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 11% dari 2018 yang mencapai Rp 124,32 triliun. Di tahun 2020 terjadi peningkatan lebih besar menjadi 16% dan mencapai Rp 144,78 triliun. Pada tahun 2021 di bulan Maret terdapat kenaikan sebesar 3% yakni menjadi 149,15 triliun," tulis BPKH.

Baca Juga: Beri Dukungan Christian Eriksen,Romelu Lukaku Persembahkan Tendangan Tribute Pada Menit 10 Pertandingan

Sementara itu terkait penggunaan dana haji, BPKH menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pembiayaan infrastruktur. 

"Sebagian besar investasi BPKH selama ini ada di instrumen surat berharga syariah yang dijamin oleh Pemerintah sesuai UU No 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara," terang BPKH. 

Baca Juga: Anji Tertangkap, Begini Terawangan Denny Darko Faktor yang Menyebabkan Menyalahgunakan Narkoba

Pihaknya menegaskan, alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low-moderate. 90 persen dari investasi yang dilakukan BPKH berbentuk surat berharga syariah negara dan suku korporasi.

Adapun bagi masyarakat yang ingin,  mengetahui laporan keuangan, BPKH mempersilahkan masyarakat mengakses langsung pada website :

bpkh.go.id  lalu pilih menu Publikasi - klik Laporan Keuangan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Instagram BPKH RI Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah