LINGKAR MADIUN - Pemberangkatan haji 2021 yang kembali dibatalkan Pemerintah, rupanya membawa polemik baru akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab penyebar hoax.
Seperti kita ketahui banyak sekali isu atau artikel yang berasumsi bahwa pembatalan ibadah haji tahun 2021 karena alasan keuangan serta dana haji yang digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.
Dikonfirmasi langsung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semua artikel tersebut adalah HOAX/ TIDAK BENAR.
Baca Juga: Dukung Komoditas Porang Madiun, Kementan Beri Bantuan Langsung Rp 11 Miliar
Melalui akun instagram officialnya, BPKH membantah informasi yang beredar tersebut. BPKH menegaskan pembatalan ibadah haji tahun 2021 bukan karena alasan keuangan, melainkan karena alasan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi sudah secara resmi mengumumkan kuota haji tahun 2021 hanya untuk warga yang berdomisili di Arab.
Baca Juga: Covid-19 Kian Melonjak, Erick Thohir Kembali Terbitkan Aturan WFH Bagi Karyawan BUMN
Lebih lanjut berkenaan dengan laporan keuangannya (LK) , BPKH membeberkan fakta bahwa sampai dengan LK 2020 tidak terdapat catatan hutang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian Arab Saudi.