Cek Fakta: Anies Baswedan Terancam Hukuman Mati, KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI? Simak Faktanya

- 16 Juli 2021, 15:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan

LINGKAR MADIUN - Beredar berita bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati setelah BPK dan KPK temukan hangusnya anggara DKI

Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tengah sibuk menangani kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Blusukan Ke Kampung Sunter, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sembako dan Paket Obat

Namun di tengah desas-desas yang menerpa dirinya, beredar kabar yang mengklaim bahwa Anies Baswedan terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp763,85 miliar.

Informasi yang beredar itu menerangkan bahwa Anies Baswedan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 miliar.

Baca Juga: Terungkap, 4 Tanaman yang Disebutkan dalam Al Qur’an Ini Bagus Untuk Imunitas Tubuh

Dan berita tersebut didapatkan dari sebuah kanal Youtube POLITIK NUSANTARA pada Selasa,13 Juli 2021

Sementara untuk judul unggahan video tersebut adalah "BERITA TERKINI ~ BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati".

Lantas benarkah Anies Baswedan melakukan korupsi anggaran punya DKI dan terancam hukuman mati?

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x