LINGKAR MADIUN - Beredar berita bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati setelah BPK dan KPK temukan hangusnya anggara DKI
Diketahui sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tengah sibuk menangani kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Blusukan Ke Kampung Sunter, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sembako dan Paket Obat
Namun di tengah desas-desas yang menerpa dirinya, beredar kabar yang mengklaim bahwa Anies Baswedan terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp763,85 miliar.
Informasi yang beredar itu menerangkan bahwa Anies Baswedan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana yang terbuang mencapai lebih dari Rp763,85 miliar.
Baca Juga: Terungkap, 4 Tanaman yang Disebutkan dalam Al Qur’an Ini Bagus Untuk Imunitas Tubuh
Dan berita tersebut didapatkan dari sebuah kanal Youtube POLITIK NUSANTARA pada Selasa,13 Juli 2021
Sementara untuk judul unggahan video tersebut adalah "BERITA TERKINI ~ BPK & KPK Temukan Bukti Hangusnya Anggaran DKI! Anies Terancam Hukuman Mati".
Lantas benarkah Anies Baswedan melakukan korupsi anggaran punya DKI dan terancam hukuman mati?