Cek Fakta: Megawati PDIP Nangis Ditangkap KPK Atas Tuduhan Ujaran Kebencian Partai Lain, Simak Begini Faktanya

- 6 Januari 2022, 08:05 WIB
Megawati Soekarnoputri.
Megawati Soekarnoputri. /Yoga mulyana /Instagram @ibumegawati

LINGKAR MADIUN - Megawati Soekarnoputri dikabarkan ditangkap KPK yang beredar dalam video yang diunggah kanal Kabar Akurat.

Dalam video tersebut, dikatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut ditangkap KPK akibat ujaran kebencian terhadap partai lain.

Baca Juga: Kisah Nyata Pilot Pesawat Lintasi Kabut Misterius, Alami Fenomena Ganjil Ruang dan Waktu

Dikutip LINGKAR MADIUN dari kanal Kabar Akurat tanggal 5 Januari 2022, video tersebut menampilkan kumpulan orasi Megawati di atas podium saat acara bersama PDI Perjuangan.

Megawati mengaku bangga dengan kesuksesan partai yang dikembangkannya bersama para kader.

Baca Juga: Kembali Beredar Isu Megawati Soekarnoputri Tutup Usia di Tahun 2022, Viral di TikTok! Begini Faktanya

Menurutnya, PDI Perjuangan sudah sangat baik dalam melayani Indonesia. Buktinya, kader PDI Perjuangan telah dipercaya untuk menduduki tampuk kekuasaan tertinggi selama 3 kali.

"Sudah tiga kali kita naik ke kursi tertinggi," ujarnya dalam cuplikan video tersebut.

Megawati bermaksud 3 kali PDI Perjuangan sukses menduduki tampuk kekuasaan tertinggi adalah pada saat dirinya menjadi presiden kelima, serta Presiden Jokowi yang memimpin selama dua periode di waktu sekarang.

Video itu juga diberi judul dengan 'Tangis Nenek Pecah, Detik-detik KPK Lakukan Penangkapan'.

Namun sampai di akhir video tidak ada sama sekali berita mengenai penangkapan Megawati PDIP seperti yang tertera di judul.

Baca Juga: Bela Jokowi, Megawati Sampai Menangis dan Bilang Haters Pengecut

Video itu hanyalah kumpulan cuplikan pidato Megawati di depan kader PDI Perjuangan.

Megawati juga tidak melakukan ujaran kebencian terhadap partai lain seperti yang dituduhkan.

Bahkan video itu juga mengambil bahan video dari kanal MetroTV News dan TvOne News, serta mengubah pitch suara, sehingga bisa lolos dari inspeksi plagiat YouTube.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dilarang Keluar Rumah Saat Maghrib, Simak Penjelasan Habib Ja’far

Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa video yang beredar di kanal Kabar Akurat adalah hoaks belaka alias kabar tidak benar.

Lagipula. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak memiliki wewenang dalam melakukan penangkapan atas ujaran kebencian.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dilarang Keluar Rumah Saat Maghrib, Simak Penjelasan Habib Ja’far

Memang, ada kader PDI Perjuangan yang terjerat korupsi seperti Juliari Batubara, namun penangkapan dan hukuman untuk kader PDIP itu tetap digulirkan sesuai Undang-Undang yang berlaku.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x