Namun, setelah dilakukan penelusuran tidak ada pembahasan apapun terkait klaim bahwa Ubedillah dibayar puluhan juta oleh Bahar bin Smith untuk melaporkan Gibran ke KPK.
Video itu justru merujuk pada pelapor Ubedillah Badrun kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep kepada KPK.
Sementara Bahar Smith pada saat ini sedang ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan oleh Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong.
Disamping itu klaim yang menyatakan bahwa Ubedillah dibayar oleh Bahar bin Smith hingga puluhan juta rupiah untuk melaporkan Gibran tidak ditemukan pada pemberitaan manapun berdasarkan pencarian google.***