Beredar Kabar Pengecekan IMEI HP Dipantau Intel Kepolisian Negara? Lihat Faktanya di Sini

- 5 November 2020, 10:05 WIB
IMEI Dipantau Intel Kepolisian Negara
IMEI Dipantau Intel Kepolisian Negara /Kemkominfo

Baca Juga: Burger King Indonesia Anjurkan Masyarakat Membeli Makanan di McDonald's, Ada Apa?

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Tuntut Siapa Saja yang Mengatakan Dirinya Overstay di Arab Saudi

Anda dapat melakukannya dengan cara:

  • Rekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.

  • Buka laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu ADUAN BRTI.

  • Isi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.

  • Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya. Setelah itu, klik tombol MULAI CHAT.

  • Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.

  • Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim.

  • Petugas Help Desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah