Jangan mudah percaya dengan iming-iming harga yang murah apalagi dengan harga yang tidak wajar serta tetap cari informasi resmi mengenai akun-akun yang sekiranya terlihat mencurigakan.
Sebagai masyarakat yang cerdas, jika Anda mengetahui adanya konten-konten yang merugikan masyarakat misalnya adalah berita bohong, pornografi, perjudian, ujaran kebencian, narkoba, penipuan, pishing, radikalisme, kekerasan dan HKI sebaiknya segera lapor ke aduan konten.
Anda bisa menghubunginya melalui situs aduankonten.id, email [email protected], atau melalui aplikasi pesan singkat whatsapp di 08119224545.
Dengan ikut melaporkan konten negatif di media sosial khususnya penipuan lelang barang pegadaian, Anda turut andil dalam pembasmian kejahatan.***