LINGKAR MADIUN- Sudah berjalan lama praktik penipuan lelang pegadaian yang beredar di media sosial khususnya di Instagram.
Akun-akun lelang barang pegadaian ini sering kali menjual berbagai jenis perhiasan emas denga berbagai bentuk, kadar, serta ukuran.
Para pelaku penipuan ini memiliki cara yang cukup cerdik yaitu dengan menggunakan foto profil menyerupai pegadaian serta menggunakan username Pegadaian sehingga terlihat seperti asli.
Kebanyakan mereka mengaku menjual berbagai barang jaruh tempo sehingga bagi para pembelinya hanya perlu membayar dengan uang tebusan.
Tentu harga yang ditawarkan pun lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual di pasaran sehingga menarik hati para calon pembeli.
Baca Juga: Beredar Foto Gunung Merapi Keluarkan Lava Menyala, BPPTKG Pastikan Hoaks
Baca Juga: Beredar Kabar Pengecekan IMEI HP Dipantau Intel Kepolisian Negara? Lihat Faktanya di Sini
Hal ini akhirnya dikonfirmasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas pelacakan dari Antaranews bahwa akun tersebut hoaks.
Penipuan semacam ini juga pernah menimpa sorang warganet yang sempat mengungkapkannya di akun Kaesang Pangarep anak Presiden Jokowi dalam suatu unggahan cuitan di twittter.
Akun dengan nama@beetells_ ini pada tanggal 7 September 2020 mengaku bahwa ibunya telah ditipu sebanyak Rp4,5 Juta oleh akun bodong lelang pegadaian dan kini akun tersebut diblokir oleh pelaku penipuan.
mas kaesang, tolong yang ini juga dong. kemarin ibu sy kena tipu 4,5 juta. skrg instagram ibu sy udah diblock pic.twitter.com/AG2zRl01Ep— marsha ???? (@beetells_) September 7, 2020
Baca Juga: Waspada! HOAX Pesan Berantai Pemerintah Berikan Internet Gratis Berkeliaran. Jangan Klik Linknya
Baca Juga: Basmi Hoax Pilkada 2020, Google Siapkan Fitur dan Informasi Mendidik
Karena banyaknya akun lelang barang pegadaian tersebut, pada tanggal 26 September 2020 pihak PT Pegadaian (Persero) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak percaya atas akun-akun yang menawarkan lelang barang jatuh tempo pegadaian di instagram.
PT. Pegadaian meminta masyarakat untuk lebih hati-hati pasalnya PT Pegadaian (Persero) tidak memiliki akun lelang dan tidak bertransaksi jual beli melalui sosial media ataupun website.
Dari pengalaman penipuan, klarifikasi dari pihak PT. Pegadaian serta informasi hoaks dari Kemkominfo sebagai masyarakat hendaknya kita harus lebih berhati-hati lagi.
Baca Juga: Waspada! Akun Palsu Telegram BRI Admin Pencairan BPUM. Cek Hanya di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Kabar Bahagia, Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Akan Tetap Dibagikan Hingga Tahun Depan
Jangan mudah percaya dengan iming-iming harga yang murah apalagi dengan harga yang tidak wajar serta tetap cari informasi resmi mengenai akun-akun yang sekiranya terlihat mencurigakan.
Sebagai masyarakat yang cerdas, jika Anda mengetahui adanya konten-konten yang merugikan masyarakat misalnya adalah berita bohong, pornografi, perjudian, ujaran kebencian, narkoba, penipuan, pishing, radikalisme, kekerasan dan HKI sebaiknya segera lapor ke aduan konten.
Anda bisa menghubunginya melalui situs aduankonten.id, email [email protected], atau melalui aplikasi pesan singkat whatsapp di 08119224545.
Dengan ikut melaporkan konten negatif di media sosial khususnya penipuan lelang barang pegadaian, Anda turut andil dalam pembasmian kejahatan.***