Wow! Harga Mobil Baru Turun Drastis Jika Pajak 0% Terealisasi

16 September 2020, 11:07 WIB
kerumunan massa dalam pameran mobil /

LINGKAR MADIUN- Diprediksi harga mobil baru akan turun drastis apabila realisasi pajak 0%.

Pasalnya, pemerintah pusat masih terus melakukan penggodokanuntuk membebaskan pajak mobil baru.

Kementerian Perindustrian masih mengusahakan penurunan pajak tersebut dan beberapa dari peerintah daerah telah merespon hal tersbeut.

Penurunan pajak tersebut meliputi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)  dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Razia PSBB Tahap 2, Satpol PP Jakarta Timur Tutup Paksa Dua Tempat Makan

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

Sementara itu, untuk pemerintah daerah meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Ketua Umum gabungan industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nagoi terus memantau perkembangan dari pemerintahpusat maupun daerah.

Ketum Gaikindo juga harus membahas terkait insentif pajak mobil baru bersama Kementerian keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinir oleh Kementerian Perindustrian.

“Jadi kami diskusi dengan Kemenperin. Ada dua hal, pertama PPnBM kita minta keringanan pajak barang mewah untuk pajak-pajak yang diproduksi di Indonesia. kedua kita juga ingin harga on the road ada relaksasi. PKB, bea balik nama bisa dapat support government, ini address ke Kemendagri. PPnBM ke Kemenkeu ini dikoordinasikan Kemenperin di bawah Pak Menteri langsung," jelasnya

Baca Juga: Razia PSBB Tahap 2, Satpol PP Jakarta Timur Tutup Paksa Dua Tempat Makan

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

Hal tersebut dokonfirmasi oleh Agus Gumiwanag sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) telah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0%.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," ujarnya, Senin (14/9).

Dengan harapan, kebijakan tersebut dapat menstimulus sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di masa pandemi Covid-19.***

Editor: Ninna Yuniari

Tags

Terkini

Terpopuler