Gawat! Ribuan Personal Gabungan Perketat PSBB Di Jakarta

- 15 September 2020, 17:43 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta /pikiran-rakyat/

Lingkar Madiun - Untuk mengawasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta,Sebanyak 6.800 personel gabungan dari unsur Polri, TNI serta beberapa stakeholder pemerintah.

Melalui Penelurusan Tim Lingkar Madiun dari RRI.co.id, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Selaku Kepala Bidang Humas Metro Jaya menyampaikan "Ribuan personel gabungan terdiri dari pemda, jaksa, pengadilan, TNI dan Polri," Selasa (15/9/2020). 

Baca Juga: Jangan Lakukan hal ini, Jika Kartu Prakerja Anda Tidak Ingin Dinonaktifkan

Baca Juga: Sejumlah Pengendara Tak Pakai Masker Dihukum Push-up dan Menghafal Pancasila

Menurutnya, personel gabungan tersebut diterjunkan untuk perketatan dan pendisiplinan kepada masyarakat DKI Jakarta di masa Pandemi Covid 19 ini.

"Memang di dua Minggu ini kita akan perketat dalam hal yustisi/penindakan secara persuasif dan humanis yang kita lakukan," tuturnya. 

Baca Juga: Xiomi Redmi 9C Resmi Dijual di Indonesia, Simak Harga dan Spesifikasi HP Xiomi Ini

Selain itu, Yusri juga menjelaskan, hasil rapat pihaknya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta stakeholder lainnya terkait tindaklanjut PSBB jilid II ini. 

"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan," ucap Yusri. 

"Hasil rapat kemarin, memang kita akan membentuk satgas-satgas. Baik itu satgas di tingkat provinsi yang isinya sama semuanya dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Pengadilan dan Kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan kepada masyarakat. Dasarnya adalah Pergub 79 tentang penindakan disiplin," tambahnya. 

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x