Tetapi, meskipun nomor eKTP tidak tercatat sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro yang sudah daftar BLT Banpres UMKM tidak perlu khawatir gagal dapat bantuan Rp2,4 juta.
Pasalnya bantuan ini akan diperpanjang hingga tahun 2021. Pencairan bantuan ini juga tidak hanya melalui BRI. Tetapi juga melalui BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Sehingga pelaku UMKM yang tidak dapat SMS dari BRI INFO bisa menunggu SMS dari bank lain.
Baca Juga: Kondisi Finansialmu Sehat Jika Memenuhi Indikator Ini, Apa Saja? Simak Ulasannya
Baca Juga: Banyak Peminatnya, Berikut Rekomendasi 5 Perguruan Tinggi Terbaik di Madiun
Sedangkan pelaku UMKM yang dapat SMS BPUM BRI bisa login ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP untuk cek online daftar penerima BPUM BRI.
Pelaku usaha mikro yang nomor eKTP-nya terdaftar di link tersebut maka bisa mencairkan bantuannya di kantor BRI terdekat.
Para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan sudah daftar bantuan ini bisa menunggu pendaftarannya diproses.
Baca Juga: Kondisi Finansialmu Sehat Jika Memenuhi Indikator Ini, Apa Saja? Simak Ulasannya
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Indonesia Yang Konon Bisa Dekatkan Jodoh, Simak Ulasan Berikut Ini